Hadits Tentang Larangan Mempercayai Dukun atau Peramal

Tags

Hadits Tentang Larangan Mempercayai Dukun atau Peramal,- Dukun atau peramal merupakan sebuah profesi yang dilakukan oleh seseorang dengan jalan menyekutukan Allah, yakni bersekongkol dengan jin. Sehingga sering kali ucapan, tingkah, dan laku lampahnya diluar nalar manusia. 

Dalam Islam sendiri, Nabi Muhammad saw melarang keras umatnya untuk mempercayai sesuatu yang datang dari seorang dukun, entah itu ucapan ataupun perbuatannya. Hal ini di jelaskan dalam sebuah hadits.


#1. Hadits


: عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم
مَنْ أَتَى كَاهِنًا، أَوْ عَرَّافًا، فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda:

"Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun atau peramal, lalu dia percaya pada apa yang dikatakan maka dia telah mengingkari syari’at yang diturunkan pada Nabi Muhammad saw"
(HR. Al Hakim, hadist shahih berdasarkan syarat Bukhari, Muslim)

Sementara dalam hadits lain disebutkan: 



مَنْ أتى عَرَّافًا فَسَأَلهُ عَنْ شَئٍ لم تقْبَل لَهُ صَلاةُ أربعينَ ليلةً

"Seseorang yang mendatangi peramal (dukun) lalu ia mempercayai apa yang dikatakan si peramal tersebut, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari." 

(HR. Muslim, Abu Dawud, Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah).


#2. Hikmah yang dapat diambil dari kedua hadits tersebut ialah:

1. Menurut Imam Nawawi: beliau menjelaskan bahwa bahwa yang dimaksud dengan dukun atau peramal (kahin / ’arraf) dalam konteks hadits di atas ialah seseorang yang mengaku-ngaku mengetahui peristiwa yang akan terjadi dimasa mendatang, rahasia-rahasia gaib, dan keberadaan suatu benda yang hilang atau dicuri orang. Maka siapa pun ia yang masuk pada kriteria seperti itu, apapun label dan jabatannya maka ia termasuk dukun yang dilarang agama Islam.

2. Hukum Mempercayai Ramalan. Dalam konteks hadits pertama di jelaskan bahwa mempercayai sesuatu yang datang dari seorang dukun, maka ia telah menyalahi syareat yang dibawah oleh Nabi Muhammad saw. Para ulama klasik dan kontemporer menspesifikasikan maksud "ucapan" dalam konteks hadits pertama di atas. Yaitu ucapan yang berupa ramalan,  zodiak,  jodoh,  perkawinan, dan lain sebagainya yang menyangkut prihal akan sebuah masa depan.


3. Adapun mengenai praktek perdukunan, banyak diantara para ulama telah menghukuminya dengan kafir, sementara sebagian ulama lagi menghukuminya dengan dosa besar saja.

#3. Korelasi Hadits dengan Al-Qur'an

Sementara itu, di dalam Al-Qur'an sendiri Allah SWT telah memerintahkan kepada kekasihnya-Nya supaya memberitahukan kepada seluruh hambaNya, bahwa tiada seorang pun baik di langit maupun di bumi mengetahui perkara yang ghaib, termasuk prihal tentang sebuah masa depan. Hal ini termaktub dalam QS. An-Naml:65


قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

"Katakanlah (olehmu Muhammad) "Tidak ada seorang pun, baik di langit maupun di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan"

[An-Naml:65]


Kata Illallah (kecuali hanya Allah) pada konteks ayat di atas merupakan bentuk istisna munqati', yang berarti  bahwa tiada seorang pun yang benar-benar mengetahui perkara gaib selain dari Allah Swt. Hal ini di perkuat dengan konteks ayat lain pada QS. Al-An'am:59



-وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

"Dan disisi-Nya terdapat kunci-kunci semua hal yang ghaib; tidak ada seorang pun yang mengetahuinya kecuali Hanya Dia sendiri, sementara Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan. Dan tidak ada sehelai daun pun yang jatuh, kecuali Dia mengetahuinya, dan tidaklah jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, kecuali ertulis dalam kitab yang nyata (lauh mahfuz)"

[Al-An'am: 59]

Itulah penjelas mengenai Hadits dan ayat Al-Qur'an tentang larangan mempercayai Dukun atau peramal. Semoga artikel singkat ini dapat memberi manfaat kepada kita semua... aamiin



EmoticonEmoticon